Daftar Menteri yang Tersandung Kasus Korupsi di Republik Indonesia

Fajarpos.com Fajarpos.com
Ilustrasi Transaksi Tindak Pidana Korupsi (by Freepik).

Deretan Menteri yang Tersandung Kasus Korupsi di Republik Indonesia mulai dari era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi).

Era Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri

Berikut adalah daftar menteri di era kepemimpinan Megawati yang terjerat kasus korupsi:

  1. Rokhmin Dahuri: Menteri Kelautan dan Perikanan pada era Megawati, Rokhmin Dahuri tersangkut kasus korupsi dana nonbujet Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP). Atas tindakannya itu, dia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.
  2. Achmad Sujudi: Menjabat sebagai Menteri Kesehatan periode 2001-2004, Achmad Sujudi terseret kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan.
  3. Hari Sabarno: Mantan Menteri Dalam Negeri Indonesia, Hari Sabarno menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan.

Era Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Berikut adalah daftar beberapa menteri era Presiden Indonesia Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terjerat kasus korupsi:

  1. Bachtiar Chamsyah, Menteri Sosial terseret kasus korupsi pengadaan 6.000 mesin jahit dan impor sapi divonis 1,8 tahun penjara dan denda Rp50 juta (subsider 3 bulan).
  2. Siti Fadillah Supari, Menteri Kesehatan era SBY, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2014. Dia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti penyalahgunaan kewenangan. Dia didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 dan 2007.
  3. Andi Mallarangeng, juru bicara presiden SBY di periode 2004-2009 dan kemudian menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II periode 2009 – 2014. Pada Desember 2012, ia menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Andi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
  4. Suryadharma Ali, Menteri Agama era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II periode 2009-2014. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Suryadharma dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding.
  5. Jero Wacik, pernah menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era SBY.

Era Kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)

Berikut adalah daftar beberapa menteri era Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi:

  1. Idrus Marham, mantan Menteri Sosial (Mensos), terlibat dalam kasus korupsi.
  2. Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), diciduk KPK dalam dugaan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
  3. Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
  4. Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial (Mensos), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
  5. Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), terlibat dalam kasus korupsi.
  6. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), diduga terlibat suap dan gratifikasi.

(*)